Buku Kejahatan Ekstrem dalam Hukum Kedokteran: Paradigma Baru Tindak Pidana dalam KUHP Nasional karya Prof. Dr. Henny Saida Flora membahas perkembangan hukum pidana kedokteran dalam menghadapi berbagai bentuk penyimpangan pelayanan medis. Buku ini memberikan pemahaman mengenai batas antara risiko medis, kelalaian profesional, hingga kejahatan medis ekstrem yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi pasien. Pembahasan disusun secara sistematis melalui berbagai topik, mulai dari malapraktik, perlindungan pasien, eutanasia, aborsi ilegal, penyalahgunaan teknologi medis, hingga pertanggungjawaban pidana korporasi kesehatan. Buku ini memiliki nilai akademik karena menghubungkan aspek hukum, etika kedokteran, dan perkembangan teknologi kesehatan. Secara keseluruhan, naskah ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, praktisi hukum, tenaga kesehatan, serta peneliti dalam memahami paradigma baru hukum pidana kedokteran di Indonesia.
| Detail Buku | |
| Penulis Buku | Prof. Dr. Henny Saida Flora SH.M.Hum.M.Kn.MH.Kes |
| Editor | Andreas Jonathan Siregar, S,H., M.Kn. |
| Penyunting | Amalia Maulani, S.Ak. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Sinta Oktavia, S.T |
| Penerbit | CV. NUSANTARA PRESS INDONESIA |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Ukuran | UNESCO (15,5 x 23) cm |
| Jumlah Halaman | 425 Hal |






Ulasan
Belum ada ulasan.