Sedhakep Angawe-awe: Jaringan Sosial Pencurian Kayu Jati dan Tata Kelola Hutan di Jawa

Rp75.000

Kategori:

Sedhakep Angawe-awe: Jaringan Sosial Pencurian Kayu Jati dan Tata Kelola Hutan di Jawa mengungkap sisi gelap pengelolaan hutan yang sering kali terlupakan: jaringan sosial yang terlibat dalam ilegal logging. Buku ini membahas praktik pencurian kayu jati, dinamika aktor di baliknya, serta bagaimana politik dan tata kelola hutan di Jawa turut memengaruhi keberlangsungan dan perburuan kayu ilegal. Dengan pendekatan yang tajam, pembaca diajak untuk memahami keterkaitan antaraktor, transaksionalisme, serta sistem yang memperparah kerusakan hutan. Buku ini juga membahas bagaimana aktor-aktor dalam jaringan sosial ilegal logging saling bergantung satu sama lain, serta bagaimana politik pengelolaan hutan yang kerap dilanda konflik dan ketidakpastian memperburuk masalah ini. Temukan bagaimana hubungan antara pengelola hutan, para pelaku ilegal logging, dan sistem yang ada, dapat memengaruhi keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di masa depan. Buku ini adalah bacaan penting bagi siapa saja yang peduli dengan masa depan hutan Indonesia dan tantangan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Detail Buku
ISBN 978-634-7524-31-7
Penulis Buku Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Adib, M.A.
Editor Dian Permata Putri, S.Tr.T
Penyunting Vanisa Sri Elvani, S.Si
Desain Sampul & Tata Letak Sinta Oktavia, S.T
Penerbit CV. NUSANTARA PRESS INDONESIA
Kategori Sosiologi
Tahun Terbit 2026

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Sedhakep Angawe-awe: Jaringan Sosial Pencurian Kayu Jati dan Tata Kelola Hutan di Jawa”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top