Buku ini membahas tentang outsourcing dalam konteks hubungan industrial dan ketenagakerjaan di Indonesia. Dimulai dengan pengertian dan urgensinya, buku ini menggali dasar-dasar teori outsourcing, meliputi teori hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan keadilan hukum. Penulis juga membahas perkembangan sejarah outsourcing baik di dunia maupun di Indonesia, serta pengaturannya dalam berbagai undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja. Buku ini memberikan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan outsourcing dan menyentuh aspek perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing, termasuk hak normatif dan jaminan sosial. Selain itu, terdapat pembahasan mendalam mengenai dampak outsourcing terhadap kepastian hubungan kerja, serta tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Dengan studi kasus dan analisis praktis, buku ini sangat berguna bagi pembaca yang ingin memahami lebih jauh tentang dinamika dan implikasi hukum outsourcing dalam dunia kerja.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-7524-56-0 |
| Penulis Buku | Dr. Drs. I Made Kantikha, S.H, M.H. |
| Editor | Nur Aisyah, S.Hum. |
| Penyunting | Dian Permata Putri, S.Tr.T |
| Desain Sampul & Tata Letak | Sinta Oktavia, S.T |
| Penerbit | CV. NUSANTARA PRESS INDONESIA |
| Kategori | Ilmu Sosial |
| Tahun Terbit | 2026 |






Ulasan
Belum ada ulasan.